Hasil Musrembang Kabupaten Biak Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

  • 14 Apr 2026 22:32 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra mengemukakan, Musyawara Perencanaan Pembangunan ( Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2027 yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Biak Numfor, memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan mengisi rangkaian proses membangunan di daerah.

Selain itu, musrembang tingkat Kabupaten Biak Numfor, juga telah menghasilkan sejumlah program kerja dengan besaran pagu yang indikatif cukub besar, mencerminkan keberpihakan pemerintah, upaya pemenuhan kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal, agar hidup mandiri dan sejahtera.

“Hal ini menunjukan tingginya kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan pemerintah daerah secara serius, namun tetap disesuaikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah yang saat ini mengalami tekanan efisiensi anggaran secara nasional,” ujar Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapissa pada penutupan musrembang di Distrik Bondifuar pada Selasa, 14 April 2026.

Diharapkan hasil musrembang 2026 yang telah dituangkan dalam berita acara hasil musrembang, hendaknya dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan rancangan akhir RKPD tahun ini dan menjembatani dokumen perencanaan daerah RPJMD dan Renstra periode 2025-2029.

“Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah pedulih terhadap kemajuan kabupaten biak numfor, dengan menghadiri musrembang sekaligus menindak lanjuti berbagai aspirasi masyarakat,” ujarnya

Sementara Wakil Ketua DPRK Biak Numfor Adrianus Mambobo mengapresiasi pelaksanaan musrembang, karena melalui momen ini, pemerintah daerah dan DPRK mendapat informasi balik terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan pada musrembang tingkat kampung dan distrik.

Disisi lain, pokok – pokok pikiran DPRK yang diakomodir saat melakukan kunjungan kerja dan reses serta hearing dialog bersama masyarakat di kampung – kampung juga disampaikan kepada pemerintah daerah melalui musrembang untuk diintergrasikan dengan program pemerintah daerah sesuai RPJMD Bupati.

Menurut Adrianus Mambobo, kegiatan musrembang merupakan sarana strategis bagi pemerintah daerah untuk menampung, membahas dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan, sekaligus menunjukan upaya maksimal dalam mewujudkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Hasil musrembang ini, nantinya dikaitkn dengan persediaan anggaran yang ada, baik dari Pusat maupun dan otsus, jadi bagi musrembang ini sangat strategis sehingga ada singkronisasi DPRK dengan pemerintah dalam mengawal pembangunan sesuai visi misi Bupati, dan menyangkut program yang sebagian besar usulan masyarakat umumnya bermuara pada laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adrianus Mambobo

Adrianus Mambobo

Pelaksanaan musrembang tingkat Kabupaten Biak Numfor berjalan lancar dan sukses ditandai penandatangan berita acara hasil musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2027 oleh Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapissa dan pejabat berkompeten lainnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....