Lama Vakum Pemkab Biak Upayakan KNPI Kembali Eksis

  • 21 Mar 2026 00:15 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Menyikapi kevakuman Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bika Numfor, yang merupakan wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan di biak, Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapissa mengambil kebijakan melakukan pertemuan bersama sejumlah pegiat dan pemerhati KNPI, upaya menghidupkan kembali organisasi kepemudaan tersebut.

“Bapak Bupati menginginkan KNPI segera melakukan Musyawarah Daerah (Musda) atau reorganisasi agar kevakuman ini segerah berakhir dan kepemudaan di Biak kembali berjalan aktif seperti sedia kalah, sehingga membantu pemerintah dalam memajukan daerah ini,” ujar Wakil Bupati Jinny Carter Rumbarar Kapissa pada Jumat,20 Maret 2026 malam

Wabub Jimmy mengatakan, kevakuman organisasi KNPI, merupakan sebuah historis panjang yang menjadi pergumulan, bukan hanya di Kabupaten Biak Numfor semata, tetapi juga sejumlah kabupaten kota lainnya di Provinsi Papua.

Dikatakan, terkait keabsahan atau legitimasi secara hukum, untuk menghadirkan organisasi KNPI di Kabupaten Biak Numfor ibarat seperti menunggu anak yang lama tidak pulang, dibutuhkan berbagai pertimbangan yang matang, terutama landasan hukum, sehingga dikenudian hari tidak menimbulkan persoalan.

Ia mengakui sejak dilantik bersama Bupati Makrus Mansnembra pada 20 Februari 2025, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendapat jawaban resmih terkait kedudukan KNPI Provinsi Papua, sesuai amanat undang – undang, tetapi juga secara regulasi dari kementrian hukum dan HAM, namun hingga saat ini belum mendapat keputusan mutlak, terkait kedudukan organisasi KNPI tingkat Provinsi Papua yang sah.

“Pelaksanaan Musda KNPI, tentu harus melihat aras dari provinsi, sehingga semua kebijakan pemerintah berjalan secara rinial alias tidak memihak ke si A dan si B, kami di biak siap melakukan Musda KNPI kapan saja, namun harus melihat legitimasi hukum mana yang benar, barulah kita jadikan sebagai acuan untuk melakukan Musda KNPI, sehingga tidak ada dualism kepemimpinan di Organisasi KNPI Provinsi Papua dan Kabupaten,” ujarnya

Menurut Wabub Jimmy Rumbarar Kapissa,dalam waktu dekat melakukan komunikasi dan konsolidasi ke DPD Provinsi, untuk merangkul perwakilan dari dualisme kepemimpinan organisasi KNPI Provinsi Papua, guna melakukan koordinasi lanjutan ke Kementrian Hukum dan HAM agar mendapat legitimasi hukum untuk menjalankan organisasi KNPI sekaligus sebagai pijakan untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) atau reorganisasi agar kevakuman berakhir dan kepemudaan di Kabupaten Biak Numfor kembali berjalan aktif.

Ia menegaskan, pemerintah daerah membuka diri dan siap memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Daerah KNPI Biak Numfor, namun setelah mengantongi SK Kementrian Hukum dan HAM, terkait legalitas kepemimpinan KNPI Provinsi Papua

Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapissa atas nama Bupati mengatakan dalam mengambil langkah untuk menghidupkan kembali organisasi kepemudaan di biak, tidak memihak kepada siapa- siapa, namun melihat pada eksistensi organisasi KNPI sebagai wadah organisasi semua OKP di Biak.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....