Bupati Biak: Penyusunan RKPD harus disesuaikan Keuangan Daerah

  • 25 Feb 2026 21:47 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak – Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnemra menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Distrik Oridek, Kampung Wadibu, Rabu 25 Februari 2026

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRK Biak Numfor, para pejabat eselon II di lingkungan pemerintah daerah, kepala distrik beserta staf, anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), serta aparat kampung se-Distrik Oridek.

Dalam sambutannya, Bupati Markus Mansnemra menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrembang tingkat distrik sebagai forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat dari bawah.

“Musrembang distrik merupakan tahapan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. Forum ini harus benar-benar menghasilkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Kedua sektor tersebut, kata Bupati, merupakan bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Menurutnya, peningkatan layanan kesehatan dasar, pemenuhan tenaga medis, serta penguatan fasilitas pendidikan di kampung-kampung perlu menjadi perhatian utama dalam perencanaan tahun mendatang.

Namun demikian, Bupati juga mengingatkan seluruh peserta Musrembang agar realistis dalam menyusun program. Ia mengungkapkan bahwa telah terjadi kebijakan refocusing anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah.

“Akibat refocusing anggaran dari pemerintah pusat, Kabupaten Biak Numfor mengalami pemangkasan dana kurang lebih sebesar Rp111 miliar. Karena itu, seluruh program harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia,” tegasnya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyusun skala prioritas yang terukur, efektif, dan tepat sasaran, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Musrembang tingkat distrik ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan RKPD 2027 yang selanjutnya akan dibahas pada tingkat kabupaten sebelum ditetapkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah. Pemerintah daerah berharap seluruh proses perencanaan berjalan partisipatif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Biak Numfor

Rekomendasi Berita