DPR Papua Dorong Kerusakan Jembatan Wandos Masuk APBD -Perubahan
- 04 Sep 2026 08:33 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Anggota DPR Provinsi Papua Martinus Passang, S. Pi dalam menjalani masa resesnya di tahun 2026, menyempatkan waktu untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum atau PU Kabupaten Biak dan Kabupaten Supiori terkait kondisi Jembatan Kuning Wandos yang saat ini tidak dapat dilalui kendaraan karena termakan usia.
Jembatan yang merupakan ruas jalan provinsi tersebut dinilai sudah sangat mendesak untuk diperbaiki karena menjadi akses vital penghubung masyarakat di dua Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.
“Memang Jembatan Kuning Wandos di wilayah perbatasan Biak Supiori ini sudah tidak bisa dilalui karena usianya. Ini merupakan ruas provinsi sehingga penanganannya perlu koordinasi yang baik antara kedua kabupaten dan provinsi,” ujar Anggota DPR Provinsi Papua Martinus Passang, S. Pi pada Jumat,(4/9/2026) di biak

Jembatan wandos
Sebagai tindak lanjut, Martinus Passang telah menyurati Gubernur Provinsi Papua agar perbaikan Jembatan Kuning ini, menjadi prioritas dan dapat masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-Provinsi Papua tahun ini.
Anggota Legislator ini mengatakan arsip surat tersebut masih disimpan sebagai bahan untuk terus mendorong agar jembatan tersebut segera masuk dalam program pembangunan provinsi.
Ia menilai keberadaan Jembatan Kuning Wandos sangat vital bagi masyarakat, bahkan telah menghambat aktivitas warga Biak dan Supiori.
“Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap bisa segera diperbaiki agar akses kembali normal seperti sedia kalah." ujarnya
Martinus Passang berharap usulan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Papua agar perbaikan dapat segera dilakukan dan tidak mengganggu mobilitas warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....