Kemensos Santuni Ahli Waris Korban Luka Ledakan Bom
- 08 Jul 2026 05:56 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura menyalurkan santunan dan bantuan pendidikan kepada ahli waris dan korban luka akibat bencana ledakan bom pada beberapa waktu lalu di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura John Herman Mampioper kepada 10 orang penerima manfaat di saksikan Plt Kepala Dinas Sosial Biak Numfor, Sandi Palangan, Kepala Distrik Biak Kota, Lura Fandoi dan sejumlah pejabat Dinas Sosial lainnya bertempat di Sasana Krida pada Selasa, 7 Juli 2026.
“Setelah penyerahan santunan secara simbolis, selanjutnya para ahli waris dan korban ledakan bom, kemudian dapat melengkapi administrasi di bank yang suda ditentukan, dengan tetap di damping dinas sosial untuk proses pencairan santunan,” ujar John Herman Mampioper dalam sambutannya

Ia menegaskan ledakan bom sisa perang dunia ke-II di Biak Numfor yang menewaskan dan melukai sejumlah warga mei lalu, dikategorikan sebagai bencana non-alam, menjadi tanggung jawab Negara sesuai Undang-Undang tentang perlindungan dan jaminan sosial.
Menurutnya, pemberian duka cita dan santunan ini, merupakan wujud nyata kehadiran Negara untuk melindungi segenap bangsa, terutama kepada setiap ahli waris korban meninggal dunia dan bantuan tunai bagi korban lika berat untuk meringankan beban keluarga
“Kami hadir atas nama negara untuk memberikan duka cita dan santunan. juga memberikan perhatian khusus pada aspek pendidikan anak-anak korban. Hal ini untuk menjamin keberlangsungan masa depan mereka dan Ini bentuk kehadiran negara kepada warga yang terdampak ledakan bom sisa peninggalan perang dunia ke-II,” ujarnya

John.
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura John Herman Mampioper mengatakan untuk proses pendataan penerima manfaat, dilakukan bersama Dinas Sosial Provinsi Papua, Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor, Kepala Distrik, dan Lurah, dihimpun secara by name by address kemudian dikirim ke Jakarta untuk diverifikasi dan diproses selama kurang lebih 2 minggu.
John Herman Mampioper memastikan besaran santunan yang disalurkan, sesuai standar yang berlaku, tanpa dikurangi sepeserpun maupun dilebihkan, dan dikawal ketat oleh Pemerintah Daerah Biak Numfor melalui dinas sosial, agar penyalurannya tepat sasaran.
Ia mengatakan untuk korban luka, bantuan diberikan berdasarkan data rekam medis dari rumah sakit. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan disalurkan kepada ahli waris yang terdata, bahkan seluruh proses penyaluran akan diaudit oleh Inspektorat Kemensos, BPK dan KPK.
John Herman Mampioper atas nama Pemerintah berharap bantuan ini jangan dinilai dari seberapa besarnya namun bentuk perhatiaan pemerintah dalam meringankan beban keluarga korban.

Agustina terima bantuan.
Sementara sala seorang Korban ledakan bom, Agustina Korwa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan perhatian kepada korban ledakan bom melalui bantuan santunan kepada ahli waris dan korban luka.
Ia berharap bantuan yang diberikan menjadi berkat bagi keluarga korban dan juga bagi Pemerintah
“Puji Tuhan atas berkat yang Tuhan sudah berikan kepada kami lewat Pemerintah. Kami percaya bahwa semua ini adalah kehendak Tuhan,” ujar Agustina
Menurutnya, kehadiran negara di tengah musibah ledakan bom sejak awal hingga saat ini sangat dirasakan manfaatnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....