Mekanisme Problem Solving digelar Sat Binmas Polres Biak Numfor

  • 22 Sep 2026 07:43 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak- - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Biak Numfor kembali menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis melalui mekanisme Problem Solving atau Restorative Justice. Sat Binmas berhasil menyelesaikan dua perkara secara kekeluargaan di Ruangan Sat Binmas Polres Biak Numfor berlangsung pada Senin 21 September 2026.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Heru Prasmono menjelaskan, Sat Binmas menyelesaikan dua perkara dan semua dapat diselesaikan secara kekeluargaan

Perkara pertama, Problem Solving masalah penganiayaan yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIT. Pelapor Sdr. D.C.I (16 tahun) pelajar asal Mandouw Biak dan Terlapor Sdr. A.D.D (36 tahun) asal Mandouw Biak. Pokok permasalahan terlapor melakukan penganiayaan kepada pelapor.

“Hasil penyelesaian, terlapor meminta maaf kepada pelapor dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kedua belah pihak sepakat masalah diselesaikan secara kekeluargaan dengan petugas Problem Solving AIPDA Ari Thomas Sanadi,”ujar Kasat Binmas

Perkara kedua, Problem Solving masalah pemukulan dan kesalahpahaman honor yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIT. Pelapor Sdr. A.R (39 tahun) Kepala Kampung Warawaf dan Terlapor Sdr. Y.I.R (38 tahun) Anggota Bamuskam Kampung Warawaf.

Pokok permasalahan adalah pemukulan yang dilakukan terlapor kepada pelapor serta kesalahpahaman terkait pembayaran honor.

Hasil penyelesaian, terlapor meminta maaf dan bersedia membayar denda adat berupa 3 buah piring gantung dan uang sebesar Rp. 500.000 pada tanggal 22 September 2026. Untuk masalah honor, pelapor bersedia bersabar menunggu keputusan resmi dari pihak terkait. Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan didepan petugas Problem Solvingm,AIPDA Yudi Yance

"Penyelesaian dengan Problem Solving ini merupakan wujud kehadiran Polri sebagai penengah dan pelayan masyarakat, mengedepankan musyawarah untuk mufakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kasat Binmas mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....