Pelaku Pencurian Motor Tempel ditangkap Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor
- 03 Agt 2026 21:35 WIB
- Biak
RRI CO.ID,Biak- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian motor tempel di wilayah Tiptop, Kelurahan Fandoi, Kabupaten Biak Numfor. Penangkapan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026 siang.
Kapolres Biak Numfor melalui Kasat Reskrim Iptu Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H.,saat di konfirmasi menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang masuk ke SPKT Polres Biak Numfor dengan nomor LP / B / 435 / VIII / 2026 / SPKT / Polres Biak Numfor / Polda Papua, tanggal 1 Agustus 2026.
Kronologis leristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 00.00 WIT. Saat itu pelaku diduga masuk ke perahu milik pelapor yang sedang sandar di Tiptop, Kelurahan Fandoi dan dari perahu tersebut pelaku menggasak 1 unit motor laut 15 PK merk Yamaha beserta 1 buah tangki BBM warna merah. Akibat kejadian ini korban, Yudiansya Jusuf Dumbi, warga Jalan Yos Sudarso No. 63 Biak Kota, mengalami kerugian sekitar Rp12.000.000.
"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres karena motor tempel itu merupakan alat utama untuk mencari nafkah," ujar.Kasat
Berbekal laporan tersebut, Ka Tim Opsnal Sat Reskrim Bripka Daniel Frans Ayer bersama 7 personel lainnya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di sekitar TKP.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial DH. Pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIT, tim mulai melakukan pemantauan. Sekitar pukul 13.00 WIT, pelaku berhasil diamankan di Jalan Aru, Kecamatan Biak Kota.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor tempel 15 PK merk Yamaha dan 1 buah tangki BBM warna merah yang diduga kuat merupakan milik korban.
"Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polres Biak Numfor untuk proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim," ucap Kasat Reskrim.
Polres Biak Numfor mengimbau kepada masyarakat pesisir agar lebih waspada dan mengamankan barang-barang berharga di perahu, terutama pada malam hari.
"Jika melihat hal-hal mencurigakan segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center 110. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga," ujar Iptu Daniel Z. Rumpaidus mrngakhiri
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....