Kepala Distrik : Miras Jadi Ancaman Kamtibnas di Wilayah Biak Timur

  • 23 Jan 2025 13:20 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Dampak minuman keras (miras) yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, masih menjadi permasalahan hingga saat ini. Hal ini diungkapkan Kepala Distrik Biak Timur, Simon Rumpaisum, pekan ini.

Ia menegaskan kondisi wilayahnya saat ini relatif kondusif, namun persoalan minuman keras tetap menjadi perhatian serius.

Sebagai langkah antisipasi, Simon Rumpaisum mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur peredaran dan konsumsi minuman keras. Hal ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, termasuk mahasiswa hukum yang diharapkan dapat menjadi role model.

"Kami berharap perda ini dapat menekan peredaran miras dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya, salah satunya lakalantas," ujar Simon.

Dengan adanya program KKN di wilayahnya, mahasiswa STIH Biak-Papua diharapkan mampu membawa perubahan melalui edukasi dan sosialisasi terkait pelanggaran hukum yang disebabkan konsumsi miras.

“ Saya berharap, mahasiswa hukum dapat memberikan pemahaman hukum yang menyeluruh,” ucapnya.

Kepala Distrik berkomitmen menggandeng berbagai pihak untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Biak Timur.

Berdasarkan data Satuan lalu lintas Polres Biak Numfor, telah mencatat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di tahun akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025, sebanyak 70 persen kecelakaan terjadi akibat pengendara mengomsumsi minum minuman keras.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....