Layanan Informasi Perkara Online, Pengadilan Negeri Biak Sediakan Website SIPP
- 01 Jul 2024 11:03 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Pengadilan Negeri Biak meluncurkan layanan informasi perkara berbasis website untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Situs resmi pengadilan kini menyediakan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dapat diakses melalui www.sipp.pn-biak.go.id .
Dengan mengakses website ini, dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait proses peradilan secara online. Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui jadwal sidang, serta menelusuri perkara pidana dan perdata yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Biak.
“ Jadi untuk mengetahui jadwal sidang, kemudian prosesnya sudah sampai dimana, mengetahui putusannya apa, masyarakat bisa membuka website Pengadilan Negeri Biak. Masyarakat enggak usah datang jauh-jauh tanya ke pengadilan pak kita mau sidang hari apa? Di situ sudah dimuat jadwal sidang jam berapa atau di ruangan sidang mana,” ucap Ketua Pengadilan Negeri Biak, Muhammad Syawaludin, S.H., M.H pada Senin (1/7/2024) di Biak.

Selain itu, website ini juga menyediakan layanan pengurusan surat keterangan bagi calon yang akan maju pada Pilkada mendatang. Untuk mengurus surat keterangan Pilkada, pemohon cukup mengisi data online dan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti KTP dan surat keterangan dari kepolisian.
” Pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai salah satu syarat dalam rangka maju menjadi pimpinan kepala daerah. Pengadilan biasa mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi. Jadi calon itu tidak perlu datang ke kantor, cukup membuka aplikasi Eraterang. Di situ tinggal mengisi data, kemudian ada syarat syarat yang harus di siapkan seperti surat KTP misalnya ataupun surat keterangan dari kepolisian,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....