Sebanyak 1501 Pelaku Usaha OAP di Biak Terima Bantuan Otsus

  • 11 Jan 2025 11:00 WIB
  •  Biak

KBRN: Biak: Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Koperasi menyalurkan dana otonomi khusus (Otsus) Tahun 2024 sebesar Rp3 miliar untuk bantuan modal ke 1.501 pelaku usaha orang asli Papua (OAP).

Melansir Antara,Sabtu (11/1/2025) Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Biak Numfor Evelin Wambrauw S.STP di Biak, mengatakan penyaluran bantuan modal usaha dana Otsus dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima 1.501 pelaku usaha OAP lewat Bank Papua

“Besaran bantuan modal usaha bagi pelaku usaha OAP bervariasi dengan kisaran antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta/pengusaha OAP,”ujar Evelin Wambrauw

Ia mengharapkan, bantuan modal usaha yang disalurkan pemda diharapkan dapat digunakan untuk mengembangkan usahanya dalam upaya menjawab kebutuhan konsumen.

"Bantuan modal usaha dari pemerintah sifatnya stimulan guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha orang asli Papua dalam memenuhi permintaan pasar dan seribuan pelaku usaha yang dibantu dapat berhasil mengelola bisnis usahanya guna menambah penghasilan bagi keluarga,”ucapnya

Terkait pengawasan yang diberikan pemerintah, menurut Evelin, akan melakukan pendampingan secara administrasi dan pembinaan dalam manajemen keuangan.

"Harapan kami bantuan modal usaha yang sudah diberikan pemerintah benar-benar digunakan untuk menunjang kegiatan peningkatan produksi usahanya masing-masing,"ujar Evelin

Sebelumnya, Kadis Koperasi Evelin Wambrauw memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis serta pendampingan bagi 100 pelaku usaha mikro kecil menengah orang asli Papua mengikuti tender pengadaan barang jasa di lingkungan Pemkab Biak Numfor

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....