BPKAD Supiori: Keuangan Daerah Mampu Gaji 349 P3K
- 06 Sep 2026 18:12 WIB
- Biak
RRI CO ID, Biak - Penambahan 349 personel P3K di Kabupaten Supiori tidak akan mengganggu kondisi keuangan daerah di tengah efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy. SE pada pekan ini di Supiori.
Menurut Aldy, BPKAD bersama BKPSDM telah melakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah untuk menggaji 349 P3K tersebut. Hasilnya, keuangan daerah dinyatakan mampu hingga Desember 2026.
“Puji Tuhan, teman-teman P3K yang berjumlah 349 orang telah menerima SK per tanggal 21 Agustus 2026 lalu, dengan Kebutuhan gaji sekitar Rp10 miliar 100 sekian,” ujar Aldy.

Lebih lanjut Aldy menyebut, gaji untuk P3K akan mulai dibayarkan pada September, Oktober, November, dan Desember 2026, melalui sumber dana DAU dengan penambahan dari pusat sesuai PMK 198 tahun 2026.
Ia menegaskan penambahan ratusan P3K ini tidak mengorbankan hak ASN lain yang sudah ada, baik PNS maupun P3K sebelumnya, bahkan seluruh kewajiban gaji ASN tetap terpenuhi.
“Keuangan daerah mampu untuk memberikan SK kepada 349 orang ini untuk menjadi ASN di Kabupaten Supiori. Tidak mengganggu ASN yang sudah ada,”ujarnya.
| Baca juga: Bupati Biak Pastikan Gaji Ke-13 Cair 22 Juni |
Terkait rekrutmen CPNS, Aldy mengatakan di Kabupaten Supiori untuk sementara belum dilakukan penerimaan CPNS, namun yang ada hanya formasi P3K tahap 2 terakhir.
Dengan adanya kepastian anggaran ini, Kepala BPKAD Aldy atas nama Pemkab Supiori berharap 349 P3K yang baru menerima SK dapat segera bekerja optimal dan mendukung pelayanan publik di daerah.
Dikatakan, Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga stabilitas keuangan agar program efisiensi tidak berdampak pada kesejahteraan ASN dan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....