Kabid Akuntansi Luncurkan "Kamam Kami" Atasi Piutang
- 16 Jul 2026 18:32 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Kepala Bidang Akuntansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Saipan. ST.,MAP meluncurkan aksi perubahan bertajuk "Kamam-Kami" yang dalam bahasa Biak, artinya orang tua yang menaungi dan bertanggung jawab.
Peluncuran inovasi "Kamam-Kami" ini dilakukan bertepatan penandatanganan kerja sama Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku, upaya mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah, penilaian aset, penagihan piutang daerah dan pelaksanaan lelang bertempat di Swiss-Belhotel Cenderawasih Biak pada Rabu, 15 Juli 2026.
"Inovasi "Kamam Kami" merupakan branding dari aksi perubahan kepemimpinan administrator, dengan tujuan menyelesaikan masalah piutang secara humanis dan harmonis upaya menyelamatkan APBD dari tunggakan," ujar Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Saipan ST, MAP

Saipan menyebut, inovasi "Kamam Kami" ini, melibatkan instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk optimalisasi pengelolaan aset dan piutang daerah.
Menurutnya, akronim "Kamam Kami" memiliki arti Kolaborasi Aksi Monitoring Manajemen dan Komitmen Adaptif menuju Inovasi baru
Ia menegaskan program ini lebih difokuskan pada perubahan perilaku aparatur dan optimalisasi percepatan penyelesaian piutang daerah, tetapi juga mengacu pada PMK Nomor 137 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Piutang Negara/Daerah.
Saipan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S. Sos.,M.Si yang terus memotivasi staf dalam melaksanakan tugas memberikan dukungan kepada seluruh bawahan untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing – masing terutama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kami berharap melalui inovasi "Kamam Kami", kedepan penagihan dapat dilakukan lebih optimal dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya
Menurut Saipan kedepan, Pemkab Biak Numfor dan DJKN terus berkolaborasi untuk menyelesaikan piutang daerah di atas Rp.8 juta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesehatan keuangan pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....