Samsat Biak Bebaskan Denda dan Diskon Pokok PKB
- 09 Mei 2026 21:04 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Bertepatan Peluncuran Pasar Digital Darfuar oleh Pemerintah Daerah Biak Numfor di Terminal Darfuar, pada Jumat, 8 Mei 2026, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Biak Numfor, membuka stan layanan pembebsan denda pajak, dengan diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) 10 persen per tahun dan diskon bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak sebelum jatuh tempo dilakukan secara non tunai menggunakan Qris.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Biak Numor. Petrus Y Sanadi, S.Sos. M.A.P mengemukakan, pembebasan denda pajak terbilang sukses, karena antusias warga dalam membayar pajak menggunakan Qris cukub tinggi menunjukkan tren positif adopsi teknologi digital di masyarakat, sekaligus wajib pajak melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan biaya yang lebih ringan.
“Antusias masyarakat datang membayar pajak melalui non tunai melalui QRIS terbilang cukub tinggi, hanya saja kami terkendala dengan cuaca, sehingga pelayanan sementara dihentikan, namun akan lajutkan menggunakan kendaraan samsat keliling,” ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Biak Numor. Petrus Y Sanadi
Menurut Petrus, kendaraan samsat keliling akan dikoneksikan dengan sistem Bank Papua, untuk melayani pembayaran melalui QRIS, sehingga pelayanan di lapangan lebih maksimal, sesuai regulasi yang berlaku, yakni tidak menerima uang fisik di lapangan.
“Jadi untuk kendraan samsat keliling ini, kedepan dapat memudahkan kami petugas untuk melayani masyarakat yang ingin membayar pajak motor, bahkan bisa melalui telepon kami mendatangi masyarakat yang bersangkutan,” ujarnya

Kepala UPPD Samsat Biak Petrus Sanadi menambahkan, langkah ini ditempuh untuk mendukung transaksi non tunai melalui scan QRIS yang membuat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi lebih cepat dan transparan.
Ia menegaskan, diskon pokok PKB, baru berlaku di tahun 2026 ini, dengan nilai pajak yang tadinya tinggi, mengalami penurunan hamper 60 hingga 70 persen, sehingga masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan kesempatan ini karena berlaku hingga 30 juni 2026.
Petrus Y Sanadi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Biak Numfor yang telah memberikan bantuan satu unit kendaraan samsat keliling untuk mempermuda pelayanan publik, terutama dalam mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat Biak Numfor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....