ULP Pegawai Pemda Biak 11 Bulan Siap Dibayarkan

  • 25 Nov 2025 18:35 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, dalam waktu dekat merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berupa Uang Lauk Pauk (ULP) bagi Aparatur Sipil Negara baik, PNS maupun P3K terhitung sejak januari hingga november 2025, dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

“Pembayaran ULP Pegawai dilakukan mengacu peraturan Bupati nomor 2 Tahun 2025, tentang pemberian uang lauk pauk bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah Biak Numfor,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, M.Si

Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk menyelesaikan ULP Pegawai sebesar Rp.27 miliar, dengan besaran 20 ribu per hari per orang, dihitung berdasarkan tingkat kehadiran pegawai yang bersangkutan.

Menurut Gunadi, pembayaran Uang Lauk Pauk pegawai, dilakukan berdasarkan tingkat kehadiran disertai bukti absen, sehingga hanya baru direalisasikan januari hingga November, karena para pegawai telah melaksanakan tugas, sementara untuk bulan desember baru direalisasikan, setelah masing – masing OPD menyerahkan dokumen administrasi dalam hal ini absen pegawai kepada BPKAD.

“Secara anggaran dalam APBD untuk pembayaran ULP pegawai ini dianggarkan 12 bulan, namun kami haru pastikan secara administrasi, karena dasar pembayaran ULP adalah kehadiran disertai bukti absen, dan suda pasti pegawai telah melaksanakan tugas di bulan November ini, tapi kalau desember kan kita belum tau jadi bersabar saja,” ujarnya

Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi atas nama Pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara atas keterlambatan dalam proses pembayaran ULP di tahun anggaran 2025 ini.

Dikatakan, keterlambatan ini, disebabkan adanya pemangkasan anggaran secara besar – besaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat secara nasional, sehingga mempengaruhi kondisi keuangan di daerah.

Ia berharap ASN tetap bersabar dan melaksanakan tugas seperti biasa, sambil menunggu proses realiasi ULP dari pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Selain itu, dengan adanya kebijakan pemerintah membayar ULP ini, diharapkan pegawai lebih semangat berkerja sesuai tugas pokok masing – masing, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Biak Numfor,

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....