OPD Pemungut Diminta Optimalisasi Potensi Daerah Tingkatkan PAD

  • 23 Okt 2025 18:03 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Tim Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Biak Numfor, mengadakan pertemuan bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah pemungut, menindak lanjuti pertemuan bersama DPRK dan Intruksi Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di sisa dua bulan terakhir di penghujung Tahun ini. Bertempat di sasana krida

“Pertemuan ini merupakan bagian dari tanggungjawab dan komitmen bersama Tim Percepatan Peningkatan PAD dan OPD pemungut, untuk kemudian melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan PAD di penghujung tahun ini,” ujar Plt, Sekretaris Daerah Biak Numfor, Zakarias L Mailoa Kamis,(23/10/2025)

Lebih lanjut Mailoa mengatakan, pertemuan ini dilakukan, selain untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar OPD Pemungut, juga mengevaluasi kinerca pencapaian target PAD dari masing – masing OPD pemungut serta mengidentifikasi masalah dan mencari solusi.

Dikatakan, kendati dua bulan tersisa terdapat kekurangan sana sini, namun berkat usaha dan kerja keras serta komitmen dan inovasi 13 OPD Pemungut, progress pendapatan asli daerah meningkat, khusu sumber pajak dan retribusi, bahkan menggali sumber pendapatan daerah yang selama ini belum digarap secara maksimal.

Menurut Plt Sekda Zakarias L Mailoa, target PAD tahun ini yang telah disepakati sebesar Rp.49 miliar, belum bisa dipastikan akan tercapai, namun tetap optimis dengan adanya kerja sama semua OPD pemungut, target tersebut bisa mendekati.

“Dari pertemuan yang kita lakukan ternyata banyak sumber pendapatan daerah yang kita belum gali secara maksimal, salah satunya sumber pendapatan air bawa tanah, PBB, dan akan mengaktifkan sejumlah portal retribusi, semuai ini kami lakukan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya

Plt, Sekretaris Biak, Zakarias L Mailoa.

Sekda Zakarias L Mailoa pastikan satu minggu kedepan pemerintah daerah melalui dinas teknis melakukan pemasangan portal retribusi, baik di RSUD maupun pasar ikan dan eks pasar inpres, guna meningkatkan PAD.

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Biak Numfor, sebagai warga Negara Indonesia yang baik, hendaknya taat membayar pajak dan retribusi, karena dengan demikian dapat menunjukan kepedulian terhadap Kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Zakarias L Mailoa menegaskan, PAD merupakan sumber utama pendapatan daerah, digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah, mulai dari infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas public seperti, pendidikan hingga fasilitas kesehatan dan lain sebagainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....