Bapenda Biak Bangun Sinergitas Tingkatkan Pembayaran SPPT PBB-P2

  • 18 Sep 2025 18:12 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor, Alberth Kafiar menyarankan kepada para kepala Distrik, Lura dan Pj Kepala Kampung khusus diwilayah Biak Kota dan Samofa, agar setelah menerima dokumen surat pemberitahuan pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, secepatnya didistribusikan kepada masyarakat wajib pajak, sehingga dijadikan sebagai dasar untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak, sebelum 31 Oktober 2025.

Hal itu disampaikan Sekretaris Bapenda Biak Numfor, Alberth Kafiar menindak lanjuti arahan Bupati Markus Oktovianus Mansnembra, untuk memastikan setiap wajib pajak di Kabupaten Biak Numfor benar – benar menerima dokumen tersebut, sehingga dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.

Diakui, PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah atau (PAD) hendaknya dikawal dengan baik, sehingga terjadi peningkatan penerimaan secara siknifikan, untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah yang pada gilirannya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Alberth Kafiar optimis dengan semangat yang dimiliki para kepala distrik, lura dan Pj Kepala Kampung untuk mengawal pendistribusian SPPT kepada setiap wajib pajak di wilayah kerja masing – masing, justru berimbas pada peningkatan PBB P2.

“Kita berharap dengan adanya penyerahan SPPT ini, peneriman kita bisa melampaui target kita yakni sebesar Rp. 4,8 miliar, dan Bapak Bupati berharap dukungan penuh dari semua pihak terutama para kepala distrik, lura dan Pj Kepala Kampung,” ujar Sekretaris Bapenda Biak Alberth Kafiar

Sekretaris Bapenda.

Menyikapi hal itu, Kepala Distrik Biak Kota Marthen Kafiar mengatakan, telah berkomitmen bersama para kepala kelurahan dan Pj Kepala Kampung di wilayah distrik Biak Kota, untuk mendistribusikan SPPT kepada warga secara optimal, sehingga memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajiban membayar pajak.

Dikatakan, para lura dan Pj Kepala Kampung selain mengantar SPPT PBB P2, juga membantu wajib pajak dalam hal proses pembayaran, sehingga mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh membayar pajak.

”Saya berharap wajib pajak memiliki kesadaran untuk membayar pajak, karena dari hasil pembayaran pajak ini, akan dikembalikan juga bagi masyarakat dalam bentuk bantuan dan program pembangunan” kata Marthen Kafiar

Kepala Distrik Biak kota.

Kepala Distrik Biak Kota Marthen Kafiar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta staf pada Badan Pendapatan Daerah atas upaya proaktif dan dukungan secara nyata dalam meningkatkan penerimaan pajak dan memfasilitasi kewajiban masyarakat.

Dikatakan, dengan adanya pendistribusian SPPT PBB P2 langsung ke masyarakat, dapat memahami dan melaksanakan kewajiban pajaknya, sekaligus mendorong pembangunan daerah melalui pendapatan yang lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....