APBD Biak Bukan Sekedar Angka Namun Mensejahterakan Masyarakat

  • 24 Agt 2025 18:07 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra mengemukakan, laporan pertanggungjawaban APBD 2024, merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah, bahkan bukan sekedar angkah, namun cerminan dan komitmen besama seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat Biak Numfor.

“Terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah biak numfor, Saya selaku Bupati, telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD, untuk menindak lanjuti seluruh rekomendasi LHP BPK RI, tanpa penundaan, kami juga telah menegur beberapa OPD sebanyak tiga kali dengan harapan, dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra

Dikatakan, sesuai laporan pertanggungjawabab APBD Tahun Anggaran 2024,yang merupakan hasil kinerja keuangan daerah Kabupaten Biak Numfor diantaranya, pendapatan daerah, terealisasi sebesar Rp. 1,44 triliun atau (96,13 persen), belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 1,43 triliun atau (91,61 persen), ABPD mengalami surplus kurang lebih sebesar Rp.15, 46 miliar, lebih baik dari devisit yang direncanakan sebesar, Rp. 57, 38 miliar.

Sementara silpa tercatat sebesar Rp, 10, 53 miliar menunjukan evektifitas penyerapan anggaran. Sedangkan total aset daerah sebesar Rp. 1, 72 triliun dengan ekuitas sebesar Rp. 1, 59 triliun.

Sehubungan dengan kinerja keuangan daerah, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah, secara khusus pajak dan retribusi, dan berupaya menyelesaikan utang daerah secara bertehap, menambah anggaran untuk program yang menyentuh langsung masyarakat dan mendukung program skala prioritas lainnya agar pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Pemerintah daerah biak numfor sangat konsisten pada pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat khususnya orang asli Papua sesuai amanat undang – undang otsus, ujarnya

Terhadap raperda non APBD tahun 2025 yang dibahas dalam rapat paripurna dewan, yakni raperda penyelenggaraan pemerintahan kampung dan raperda pengembangan serta perlindungan bahasa dan sastra biak diharapkan memperkuat tata pengelolaan pemerintahan kampung sekaligus melestarikan warisan budaya biak.

Sehubungan dengan hasil sidang DPRK Biak Numfor, Bupati Markus Mansnembra atas nama Pemerintaha daerah Biak Numfor menyatakan menerima dan sependapat, dengan hasil sidang paripurna DPRK, tentang pertanggungjawabab APBD Tahun Anggaran 2024 dan raperda non APBD Tahun 2025.

Selaku Bupati mengajak semua pihak untuk bersama – sama menjaga keamanan dan ketetiban dan persatuan, agar tercipta biak numfor yang damai, aman dan sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....