BPKAD Biak Gelar Pelatihan SPT Pajak Bagi Bendahara
- 24 Jul 2025 20:58 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor bekerja sama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak, menggelar pelatihan penyusunan laporan SPT masa bagi para bendahara pengeluaran OPD di lingkungan pemkab biak numfor,
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.M.Si mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertipan pelaporan perpajakan oleh para bendahara pengeluaran di masing – masing OPD.
Selain itu, meningkatkan pemahaman dan ketrampilan para bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, termasuk pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak secara mandiri maupun online melalui aplikasi Coretakx.
Dikatakan para bendahara memiliki peran yang krusial dalam memastikan seluruuh kegiatan keuangan di OPD, dapat berjalan lancar sesuai peraturan perpajakan yang berlaku, terutama menghindari kesalahan dan mengelolah keuangan daerah secara efektif.
“Karena ini regulasi baru jadi para bendahara pengeluaran wajib melaporkan pajak rutin setiap bulan melalui aplikasi Coretakx, khususnya pungutan pajak PPH, karena dengan begitu barulah pemerintah pusat bisa menghitungkan dana bagi hasil untuk Kabupaten Biak Numfor, atas nama Pemerintah daerah saya menyampaikan terima kasih kepada KPP Pratama Biak yang sudah memberikan pelatihan bagi para bendahara,” ujar Kepala BPKAD Biak Gunadi Kamis,(24/7/2025)
Sebelumnya Kepala Sub Bidang Manajemen Kas Bidang Perbendaharaan pada BPKAD Biak Numfor, Semuel Korwa SH mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan agar para bendahara mampu secara mandiri menyampaikan lapran pajak rutin, karena berpengaruh terhadap sumber penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah Pusat.
Ia berharap para bendahara pengeluaran di OPD masing – masing dapat proaktif dalam melaksanakan tugas terutama menyampaikan laporan pajak secara mandiri dan online melalui aplikasi Coretakx, sehingga tidak menghambat penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Kami harus melakukan rekonsiliasi dengan pihak KPP Prata, selanjutnya dituangkan dalam berita acara, kemudian diaplot ke pusat sebagai syarat untuk menyalurkan dana bagi hasil bagi pemda Biak, jadi teman – teman bendahara diharapkan proaktif dalam menyampaikan laporan pajak, sehingga dana bagi hasil tidak tertahan,” kata Semuel Korwa
Pelatihan penyusunan laporan SPT masa bagi para bendahara pengeluaran OPD di lingkungan pemkab biak numfor berlangsung dua hari kamis dan jumat pekan ini, dengan menghadirkan pemateri berkualitas dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....