Pemda Supiori Raih Opini WTP Berturut-turut

  • 11 Jun 2025 12:49 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Pencapaian opini WTP tahun ini, sekaligus merupakan yang ke-enam kalinya secara berturut – turut dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy SE Selasa,(10/6/2025)

Aldy menyebut, pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan seluruh Pimpinan OPD beserta staf, lembaga penerima bantuan dana hiba, Sekertaris Daerah terutama dukungan Bupati dan Wakil Bupati Supiori, dalam mengawal proses penyusunan laporan keuangan yang akuntabel.

Dikatakan, keberhasilan yang diraih pemerintah daerah Supiori tahun ini, dipersembahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Heronimus Mansoben dan Hasan Nunsi sebagai kado itimewa, dalam menjalani program 100 hari kerja dengan baik dan sukses.

“Pencapaian WTP ini seutuhnya tida sempurnah, karena hampir disetiap kabupaten kota termasuk kami di Supiori mendapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK RI untuk diperbaiki kedepan lebih baik laigi, baik menyangkut penatausahaan keuangan maupun pekerjaan fisik,” ujarnya

Kepala BPKAD Supiori, Aldy SE atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dukungan dan komitmen bersama dalam menyajikan laporan keuangan daerah yang baik, sehingga mendapat predikat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua untuk yang ke-sekian kalinya secara beruntun.

Ia berharap, prestasi yang diraih, hendaknya dijaga dan terus dipertahankan, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus dijadikan motifasi, untuk meraih prestasi serupa di waktu mendatang.

Selain itu, sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI untuk diselesaikan dalam waktu 60 hari, dapat ditindak lanjuti secara baik dan bertanggung jawab, terutama pimpinan OPD beserta staf, sehingga selesai tepat waktu yang ditentukan dan terhindah dari persoalan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....