Pemda Biak Raih Opini WTP Berturut - Turut
- 06 Jun 2025 16:45 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, sekaligus menjadi kado positif bagi Bupati Makrus Mansnembra dan Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapisa yang baru melewati masa 100 hari kerja.
“Pencapaian tersebut merupakan yang ke-lima kalinya dirahih Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor secara berturut-turut dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, Kamis,(5/6/2025)
Lebih lanjut Bupati mengatakan pencapaian tersebu, tidak terlepas dari usaha dan kerja keras serta komitmen seluruh jajaran Pemerintah Daerah Biak Numfor, dalam menyusun laporan keuangan daerah yang baik dan benar.
Dikatakan, dengan diterimanya predikat Opini WTP, bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah, namun menjadi motifasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas kerja dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Markus Mansnembra mengakui masih terdapat sejumlah rekomendasi BPK yang harus ditindak lanjut secara serius, sehingga selesai tepat waktu yang ditentukan dan terhindar dari persoalan hukum.
Saat ini, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah Biak Numfor baru mencapai 66,31% atau 494 dari total 896 rekomendasi.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah, DPRK, dan masyarakat Biak Numfor atas dukungan dan sinergitas dalam mensukseskan proses pemeriksaan oleh tim auditor.
“Saya berharap untuk tahun anggaran mendatang, kinerja penyelesaian tindak lanjut dari BPK RI ini bisa meningkat hingga mencapai target 75% sebagaimana yang ditetapkan oleh BPK,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho dalam sambutanya mengatakan, pihaknya telah memeriksa laporan keuangan dari empat daerah, masing - masing Kabupaten Biak Numfor, Jayapura, Keerom, dan Kabupaten Sarmi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Biak Numfor Tahun Anggaran 2024 untuk yang ke lima kalinya terhitung sejak tahun 2020.
Penyerahan LHP ini menunjukkan komitmen kepala daerah dan jajarannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
"WTP adalah bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun pencapaian ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kinerja keuangan daerah," kata Agung.
Ia berharap sejumlah rekomendasi yang diberikan, hendaknya dapat ditindak lanjuti dengan serius, terutama pejabat yang bertanggung jawab, sehingga tidak merusak citra pemerintahan daerah dan mengganggu tata kelola pemerintahan yang baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....