​Pemkab Biak Apresiasi Pengelolaan ADD Kampung Yafdas

  • 04 Jun 2025 00:04 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Biak Numfor Tahun Anggaran 2025, selain digunakan untuk membiayai kegiatan dan program rutin perkantoran, juga dialokasikan untuk dana desa di tiga kampung masing – masing Kampung Sorido Distrik Biak Kota, Kampung Yafdas Distrik Samofa dan Kampung Wodu Makuker Distrik Andei.

“Tiga kampung ini hingga kini belum menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat, karena belum memiliki kode registrasi kampung di kementrian dalam negeri, sehingga menerima ADD dari APBD,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi Selasa,(3/6/2025)

Gunadi mengatakan besaran alogasi dana dase disesuaikan penerimaan baik dana transfer maupun pendapatan asli daerah, digunakan untuk membayar honor aparat kampung dan membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kampung.

Menurut Gunadi dalam tahun anggaran 2025, pemerintah daerah Biak Numfor mengalokasikan kurang lebih sebesar Rp. 500, juta untuk setiap kampung, namun tahap pertama baru di realisasikan kepada Kampung Yafdas sebesar Rp.2015 juta, sementara untuk kampung Sorido dan Kampung Wodu Makuker masi dalam tahap proses.

“Kami memberikan apresiasi untuk pemerintah kampung yafdas, yang suda mendistribusikan ADD ini untuk masyarakat, bahkan di salurkan secara transparan, dan banyak program yang dilaksanakan sangat positif sekali,” ujarnya

Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Yafdas yang telah menggunakan ADD secara baik untuk menjawab kebutuhan masyarakat di Kampung melalui berbagai program dan kegiatan.

Kepada dua kampung yang belum menerima ADD dari Pemerintah Daerah yakni Kampung Sorido dan Kampung Wodu Makuker, diharapkan segera melengkapi sejumlah administrasi yang diperlukan guna mempercepat proses realisasi ADD tahap pertama.

Menyinggung 254 kampung penerima dana desa bersumber APBN, Gunadi mengatakan, sesuai data yang diperoleh, baru sebanyak 250 kampung yang telah resmi menerima dana desa tahap pertama, sementara 4 kampung lainnya belum menerima karena masih terkendala sejumlah persyaratan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....