Hari Ini Pemda Biak Bayar Gaji 13 Pegawai
- 03 Jun 2025 23:53 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Biak Numfor menggelar rapat koordinasi membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan, untuk membiayai berbagai program skala prioritas yang sedang dan akan dilaksanakan dalan tahun 2025 ini bertempat di ruang rapat Bupati,
“Kami tim anggaran sepakat untuk proses pembayaran gaji ke-13 Pegawai pada hari Rabu, 4 Juni, mengingat hari jumat nanti, kita umat muslim merayakan hari raya Idul Adha, sehingga ini dipercepat,” ujar Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra Selasa,(3/6/2025)
Dalam pertemuan tersebut, TAPD menyepakati bersama membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K, Pimpinan beserta Anggota DPRK Biak Numfor pada Rabu, (4/6/2025) dengan total anggaran sebesar Rp.25 miliar, untuk membantu para ASN dan P3K memenuhi kebutuhan anak sekolah pada tahun ajaran baru, sekaligus bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.
| Baca juga: Bupati Biak Pastikan Gaji Ke-13 Cair 22 Juni |
Bupati, Markus Mansnembra meminta seluruh pimpinan OPD beserta bendahara ,agar segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan, sehingga mempercepat proses pencairan gaji ke-13.
Pembayaran gaji ke-13 untuk ASN sebanyak 4.071 orang, dengan pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp. 19 miliar lebih, sementara untuk P3K sebanyak 1.224 orang dengan nilai anggaran sebesar Rp.4 miliar lebih, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati 12 juta serta Pimpinan dan Anggota DPRK Biak Numfor.
“Gaji ke-13 ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, untuk membantu pegawai dan anggota DPRK dalam membiayai anak – anak pada tahun ajaran baru di semua satuan jenjang pendidikan, dan gaji ke-13 tidak ada pemotongan sepeserpun, jadi digunakan dengan baik sesuai kebutuhan,” ujarnya
Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra menambahkan, dengan adanya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai, diharapkan para pegawai, dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal, terutama tenaga harian lepas yang berperan penting dalam mendukung kegiatan birokrasi.
Menurut Bupati sejumlah hak pegawai yang sampai saat ini belum direalisasikan, akibat kebijakan pemerintah pusat melakukan refocusing anggaran, sedang diupayakan pemerintah daerah, namun tetap menyesuaikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Ia berharap ASN tetap melaksanakan tugas seperti biasa dan tidak muda mempercayai informasi tidak benar yang disampaikan oknum masyarakat tidak bertanggungjawab melalui media sosial fasebooc karena ingin menjatuhkan wibawah pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....