Hari Pasar Modal Indonesia diperingati Pada 3 Juni
- 02 Jun 2025 21:01 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Hari Pasar Modal Indonesia diperingati setiap 3 Juni. Hari ini berdasarkan tanggal berdirinya kembali Pasar Modal di Indonesia atau Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasar Modal Indonesia dikenal dengan nama Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX)
Dilansir situs resmi IDX, pasar modal telah hadir sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek hadir sejak jaman kolonial Belanda pada tahun 1912 di Batavia. Saat itu, pasar modal didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC. Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal di Indonesia tidak berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman.
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti Perang Dunia (PD) ke-I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kemudian, pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal Indonesia pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Peringatan Hari Pasar Modal Indonesia setiap tanggal 3 Juni diperingati berdasarkan tanggal diresmikannya kembali Pasar Modal Indonesia pada tahun 1977. Bursa Efek Jakarta atau kini dikenal Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka kembali untuk pertama kalinya setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada tahun 1976. Melalui Keppres No. 52 Tahun 1972 tentang Pasar Modal, dibentuk Badan Pembina Pasar Modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....