Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Juni - Juli 2025
- 01 Jun 2025 17:12 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga kecil. Diskon ini berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, ditujukan bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Kebijakan ini menyasar pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.000 VA, baik pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar.

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai Juni hingga Juli 2025 kepada pelanggan dengan penggunaan daya listrik rumah tangga di bawah 1.300 VA (Foto : Antara)
Diskon tarif listrik ini bertujuan untuk:
- Meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
- Meningkatkan daya beli masyarakat.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di kuartal kedua 2025.
Pemerintah memastikan bahwa proses pemberian diskon ini otomatis tanpa perlu registrasi atau pendaftaran dari masyarakat.
- Untuk pelanggan prabayar, diskon langsung diterapkan saat pembelian token.
- Untuk pelanggan pascabayar, tagihan listrik bulan Juni dan Juli akan otomatis dipotong 50 persen saat pembayaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong konsumsi rumah tangga.
“Stimulus ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Airlangga.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat terbantu dalam menghadapi tekanan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....