Refocusing Anggaran Pemda Supiori Siap Bayar TPP,ULP ASN

  • 22 Apr 2025 17:04 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori dalam waktu dekat merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Uang Lauk Pauk (ULP) Aparatur Sipil Negara untuk triwulan pertama yakni Januari, Februari dan Maret Tahun Anggaran 2025.

“Pembayaran TPP dan ULP Pegawai ini, telah dipertimbangkan secara matang oleh Bupati dan Wakil Bupati, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldy.SE

Aldy mengatakan, kendati dalam tahun anggaran 2025, pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran secara besar – besaran di seluruh kabupaten kota,termasuk Kabupaten Supiori, namun TPP dan ULP ASN Supiori, tetap menjadi skala prioritas dalam masa kepemimpinan Bupati Heronimus Mansoben dan Wakil Bupati Hasan Nunsi.

Kebijakan tersebut dilakukan guna mendorong pegawai agar lebih semangat bekerja,meningkatkan produktivitas dan mengoptimalkan roda pemerintahan, terutama memberikan pelayanan yang lebih baik lagi sesuai tugas pokok dan fungsi masing – masing kepada masyarakat,

Menurut Aldy, total anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp.5,5 miliar dengan rincian untuk Uang Lauk Pauk (ULP) sebesar Rp.2,9 miliar dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp.2,6 milar, baru direalisasikan, setelah Pimpinan OPD menyerahkan rekap absen ASN triwulan pertama kepada BPKAD untuk dijadikan sebagai acuan.

“Untuk mekanisme pembayaran TPP dan ULP pekawai ini, yang pasti kami menyesuaikan dengan daftar apsen yang masuk dari OPD, jadi kami tidak bayar asal – asalan, intinya OPD mana yang lebih duluh menyerahkan daftar apsennya maka OPD tersebut di layani duluan,” ujarnya

Kebijakan lain yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Supiori yakni menaikan ULP dari sebelumnya sebesar Rp.30 000 menjadi Rp.50.000 per/hari terhitung mulai tanggal 1 April 2025.

Kepala BPKAD Supiori Aldy, atas nama Pemerintah Daerah berharap ASN dilingkungan pemerintah daerah supiori, tetap bersabar dan menahan diri sambil menunggu proses realisasi TPP dan ULP dari pemerintah Daerah.

Selain itu, melaksanakan tugas secara baik, terutama mematuhi instruksi Bupati Supiori yaitu tinggal menetap dan bekerja di Supiori, serta masuk dan pulang kantor tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....