Pemda Biak Sambut Positif BPK Pemeriksaan Terinci Keuangan

  • 15 Apr 2025 19:29 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua beranggota 5 orang, terdiri Ketua dan 4 anggota, serta 3 orang diluar tim BPK yakni penanggungjawab, wakil penanggung jawab dan pengendali teknis, melakukan entry meeting atau pertemuan awal dengan pemerintah daerah Biak Numfor, sebelum dilakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2024 selama 35 hari terhitung mulai (15/4/2025) bertempat di BPKAD.

"Pemeriksaan terinci atas LKPD ini, merupakan lanjutan dari tahapan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi Selasa, (15/04/2025)

Kepada awak media Gunadi mengatakan, dari sisi penyajian laporan keuangan telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) termasuk Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam proses pengelolaan keuangan, bahkan pelaksanaan program dan kegiatan telah berjalan sesuai prosedur serta patuh terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.

Dikatakan, dalam proses pemeriksaan keuangan, Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Gunadi optimis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Biak Numfor tahun anggaran 2024 yang disajikan telah sesuai standar akuntasi pemerintahan dan berharap Pemda Biak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tahun ini untuk kelima kalinya secara berturut- turut.

“Tentu dalam pemeriksaan keuangan daerah, Tim BPK juga menggunakan SOP sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku dan kami yakin bahuwa Laporan Keuangan yang kami sajikan telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), implementasi program juga kami laksanakan berpedoman terhadap peraturan yang berlaku, berharap Opini WTP kami pertahankan,” ujarnya

Selaku Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunady atas nama Pemerintah Daerah berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan daerah, sehingga berjalan lancar dan selesai tepat waktu yang ditentukan.

Selain itu, jika dalam proses pemeriksaan keuangan diminta informasi, klarifikasi maupun keterangan sehubungan laporan keuangan, pertanggungjawaban dan pekerjaan atas kegiatan tahun 2024, hendaknya disampaikan secepatnya secara terbuka alias tidak mengukur- ngulur waktu, sehingga tidak terkesan ada pembatasan waktu terhadap pemeriksaan laporan keuangan.

Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan disusul pemeriksaan terinci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....