LKPD Biak Numfor 2024 Diserahkan Kepada BPK RI Papua
- 12 Apr 2025 19:02 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor resmih menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, didampingi Ketua DPRK Biak Numfor,Daniel Rumanasen, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zacharias L. Mailoa, kepala Inspektorat Ferdinan Abidondifu dan Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi.
Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, dalam kesempatan tersebut mengatakan, Penyerahan LKPD ini sebagai wujud tanggung jawab, terhadap kinerja pemerintah khususnya keuangan daerah.
| Baca juga: Bupati Biak Pastikan Gaji Ke-13 Cair 22 Juni |
"Laporan keuangan ini telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang kami sajikan secara lengkap dan terinci, serta tidak ada pembantasan ruang lingkup," ujar Bupati Biak, Markus Mansnembra Kamis, (10/04/2025)
Bupati juga telah memerintahkan Inspektorat dan BPKAD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK RI Perwakilan Papua agar secepatnya dapat diselesaikan.

Bupati Biak dan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.
"Apabila ada hal penting terkait proses pemeriksaan jika harus disampaikan kepada pemerintah daerah, Tim tidak perlu sungkan untuk membangun komunikasi dengan kami, agar semua laporan dapat terinfomasi dengan baik kepada Tim dengan rinci dan detail," ujarnya
Sementara itu, Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi menambahkan, LKPD yang diserahkan kepada BPK, berupa laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah.

Foto bersama.
"Laporan keuangan ini disusun berdasarkan kondisi laporan keuangan daerah periode tahun 2024," kata Gunadi
Diharapkan dengan diserahkannya LKPD ini, Pemerintah Daerah Biak Numfor, dapat meraih opini yang terbaik dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....