Pemda Supiori Siap Bayar THR Dan Gaji Ke-13 ASN
- 15 Mar 2025 11:37 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.23 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
“Intinya kami telah menyiapkan anggaran, namun proses pembayaranya bagi ASN kami tetap sesuai petunjuk dari pusat,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Azet Daerah Kabupaten Supiori, Aldy Jumat,(14/3/2025)
Kepada awak media di Supiori Aldy mengatakan, anggaran sebesar Rp.23 miliar yang disiapkan pemerintah tersebut, akan dialokasikan sebesar Rp.11,5 miliar untuk membayar THR dijadwalkan pada 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 disalurkan pada Juni 2025 mendatang sebesar Rp.11,5 miliar.
Dikatakan, sesuai surat kemendagri nomor 100.2.1.6/1876/6/otda bahwa pemberian THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan diberikan 1 bulan, sementara untuk CPNS meliputi gaji pokok 80 persen namun komponen lainnya tetap sama seperti yang diberikan kepada PNS dan untuk P3K pemberian THR dan Gaji ke-13 dilihat dari gaji bulan sebelumnya.
Menurut Aldy pemberian THR bagi ASN sesuai surat Kemendagri diberikan 15 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Sesuai kalender tanggal 31 Maret itu adalah hari raya idul fitri, maka tanggal 17 itu suda harus menyerahkan THR kepada pegawai agar dapat menjawab kebutuhan mereka terutama umat muslim,” ujarnya
Selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Supiori, Aldy, SE atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama pimpinan OPD yang telah memberikan dukunga terhadap pengelolaan keuangan daerah, sehingga semunya dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Kepada seluruh ASN dan P3K diharapkan tetap bersabar dan terus melaksanakan tugas seperti biasa, sampil menunggu proses realisasi THR dan gaji ke-13 dari pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....