Pemda Biak Akan Melakukan Rasionalisasi Anggaran TA 2025
- 11 Feb 2025 18:46 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Gunadi S,Sos.,MM mengatakan, penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Biak Numfor dilakukan dalam dua sesi diawali penyerahan secara elektronik kemudian dususul penyerahan secara fisik oleh Pj Bupati Biak Sofia Bonsapia.
Dikatakan penyerahan DPA OPD secara fisik, sebagai bentuk dukungan kepada Pimpinan OPD beserta staf agar lebih semangat lagi dalam memulai aktifitas diawal tahun 2025 dengan tetap menggunakan DPA secara baik dan transparan termasuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai arahan Pj Bupati dan Plt Sekda.
Gunadi menyebut, pembagian DPA OPD masi seperti tahun sebelumnya yaitu terbesar pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan sementara Dinas PU dilakukan rasionalisasi anggaran disesuaikan Instruksi Presiden RI nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian rincian alokasi TKD menurut provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangkah efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Gunadi dengan adanya Inpres nomor 1 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 sangat memberikan dampak negatif terhadap APBD Biak Numfor termasuk program dan kegiatan yang telah disepakati di masing – masing OPD, namun tetap dilaksanakan.
“Kita sama ketahui bahuwa Pemda Biiak sangat tergantung pada dana transfer pusat, dan besaran yang dilakukan rasionalisasi sebesar Rp.111 miliar dari total anggarang yang diterima Pemda Biak pada tahun 2025 sebesar Rp 1,293 miliar, sehingga tersisa sebesar Rp. 1,181 miliar, sementara Rp.1,293 miliar tersebut telah diavektasikan untuk belanja program dan kegiatan di masing – masing OPD, sehingga dalam waktu dekat ini Pemda Biak akan melakukan penyesuaian dengan rasionalisasi dan pergeseran anggaran disesuaikan Inpres 1 dan KMK nomor 29 tersebut,” ujar Gunadi Senin, (10/2/2025)
Menyinggung pengurangan sumber dana lainnya Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi mengatakan, untuk dana otsus dari total Rp.189,3 miliar dipotong Rp. 6,2 miliar sehingga tersisa sebesar Rp. 183,1 miliar
Sementara untuk DAK Fisik dari total Rp.99,8 Miliar dipotong Sebesar Rp 74 Miliar tersisa Rp.25,8 miliar, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) dari total Rp.651 miliar dipotong sebesar Rp.31,4 miliar tersisa Rp.619,6 miliar.
Akibat kebijakan pemerintah pusat terkait rasionalisasi anggaran secara Nasional pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Biak Numfor mengalami pergeseran dana sebesar Rp. 111 miliar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....