Serahkan DPA Pj Bupati Biak Pesan OPD Hindari Penyimpangan
- 11 Feb 2025 18:42 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Biak Numfor, disaksikan Ketua DPRK, Plt, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Dinas, Pimpinan Bank dan sejumlah tamu undangan lainnya bertempat di Swiss-Belhotel Cenderawasih Biak.
Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia dalam sambutanya mengatakan, penyerahan DPA OPD sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025, dengan tetap mengedepankan transparansi demi terwujudnya rencana strategis OPD masing- masing.
Ia meminta para kepala OPD agar dapat memahami apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi sesuai indicator dan target program yang dicapai, termasuk berbagai kegiatan dan sub kegiatan yang telah disusun harus dipahami demi tercapainya visi misi dan program unggulan yang memberi dampak positif terhadap laju pembangunan diberbagai aspek dan kesejahteraan masyarakat.
| Baca juga: Bupati Biak Pastikan Gaji Ke-13 Cair 22 Juni |
Selain itu, mendukung penuh program nasional seperti penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi dan penurunan angka pengangguran dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Saya minta untuk meneliti kembali DPA OPD yang diserahkan, agar setiap kegiatan dan belanja yang dituangkan benar- benar penting dan berkualitas disesuaikan Instruksi Presiden nomor 1 tentang efisiiensi belanja dalam pelaksanaan APBD TA 2025, Para kepala OPD harus lebih proaktif melobih kepusat untuk mendapat bantuan dana APBN dan jangan hanya mengharapkan APBD,” ujarPj Bupati Biak Sofia Bonsapia Senin,(10/2/2025)
Sofia Bonsapia juga meminta para pimpinan OPD agar trus meningkatkan kinerja dan melakukan evaluasi program dan kegiatan di masing – masing OPD secara berkelanjutan termasuk evaluasi kinerja pegawai selama tahun 2024, sebagai bahan introspeksi agar kesalahan dan kekurang yang terjadi tidak terulang kembali di tahun anggaran 2025.
Selain itu, segera menyelesaikan seluruh administrasi keuangan dan memastikan laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan di masing – masing – OPD dapat di pertanggung jawabkan dengan baik pada saat pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.
“Hasil audit tersebut akan menjadi tolak ukur bagi bagi tata kelolah keuangan daerah di masa yang akan datang, Opini WTP dari BPK RI 4 kali berturut – turut harus dipertahankan, skalilagi saya minta kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Biak Numfor agar bekerja dengan penuh integritas dan menyusun laporan keuangan angan, hindari penyimpangan dan pastikan penggunaan anggaran sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ujarnya
Dengan diserahkannya DPA SKPD Tahun Anggaran 2025, Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia menghimbau seluruh Pimpinan OPD agar kedepan bekerja maksimal, sehingga berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam DPA dapat terlaksanan dengan baik dan sukses sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Acara penyerahan DPA OPD dirangkaikan dengan penandatangan Perjanjian jual beli beras dan sosialisasi SIPD, Sistem Cortax direktorat jenderal pajak, system informasi rencana umum pengadaan atau (Sirup), serta produk PT. Bank Pembangunan Daerah Papua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....