Hari Statistik Nasional
- 25 Sep 2024 07:24 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Hari Statistik Nasional diperingati tanggal 26 September untuk memaknai pentingnya peran statistik bagi pembangunan bangsa, salah satunya sebagai acuan bagi pengambil kebijakan untuk mencapai kesejahteraan bangsa Indonesia. Peringatan Hari Statistik Nasional berkaitan dengan penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik di Indonesia pada 26 September 1960. Berikut serba-serbi Hari Statistik Nasional 2024. Hari Statistik Nasional 2022 diperingati setiap tanggal 26 September. Pada 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek dan melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada tahun 1930. Pada tahun 1942-1945, masa Pemerintahan Jepang di Indonesia, CKS berubah nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dengan kegiatan memenuhi kebutuhan perang/militer.
Setelah Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, lembaga tersebut dinasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia dan dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Biro Pusat Statistik dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sesuai dengan UU No.6 Tahun 1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961 yang merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka. Pada 19 Mei 1997, ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi «Badan Pusat Statistik» atau disingkat BPS.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....