Makna Hari Sungai Nasional Setiap 27 Juli

  • 26 Jul 2024 21:55 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Setiap 27 Juli, Indonesia memperingati Hari Sungai Nasional. Peringatan ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai-sungai di Indonesia sekaligus untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga ekosistem sungai.

Melansir dari Media Indonesia, Peringatan Hari Sungai Nasional ditetapkan pemerintah sejak 27 Juli 2011. Ketetapan ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 74. Dalam pasal tersebut, berbunyi : "Dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional."

Berdasarkan data BPS, di Indonesia terdapat sekitar 330 sungai besar. Dikutip dari laman IPB University, sekitar 46% sungai di Indonesia termasuk dalam keadaan tercemar berat. Adapun 32% sungai lainnya termasuk dalam keadaan tercemar sedang berat, 14% termasuk dalam tercemar sedang, dan 8% nya termasuk tercemar ringan.

Hari Sungai Nasional juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan proses pemulihan pada sungai-sungai yang rusak dan tercemar di Indonesia. Tidak hanya di Indonesia, sungai-sungai di hampir setiap negara juga sedang menghadapi berbagai ancaman. Jika Hari Sungai Nasional dirayakan tiap tanggal 27 Juli. Ada juga Hari Sungai Sedunia yang dirayakan tiap hari Minggu keempat di bulan September.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....