Catatan Sejarah 22 Januari: Pertama di Dunia, Harimau Dilepasliarkan

  • 21 Jan 2025 11:29 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Mengulas kembali peristiwa 22 Januari 2010, dimana Indonesia melakukan pelepasliaran harimau Sumatera di Semenanjung Tambling, Lampung. Harimau ini dilepaskan di Tambling Wildlife Nature Conservation (TNWC), wilayah yang dianggap masih memiliki hutan alam yang asli.

Wilayah konservasi TWNC ini terletak di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Nama Tambling diambil karena daerah ini diapit Teluk Tampang dan Tanjung Belimbing sehingga disingkat menjadi Tambling.

Kawasan Tambling yang dikelola oleh pengusaha Tomy Winata lewat Arta Graha Peduli. Dengan luas wilayah 48 ribu hektar, Tambling diharapkan menjadi pusat penelitian flora dan fauna di Indonesia.

Mengutip dari laman detiknews.com. Pelepasliaran ini menjadi catatan sejarah karena merupakan yang pertama kali di dunia. Harimau yang dilepasliarkan tersebut berjumlah 4 ekor. Harimau ini ditangkap di Aceh dan Jambi, dari daerah konflik dengan penduduk.

Harimau sumatera sendiri saat ini sudah berstatus terancam punah. Menurut catatan dari WWF, saat ini harimau sumatera diperkirakan hanya tersisa 400 ekor saja di alam liar. Sepertiga dari harimau sumatera liar diperkirakan berada di wilayah Riau. Dari catatan WWF, pada tahun 2007, tercatat ada 192 ekor harimau liar di hutan Riau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....