Kejari Biak Tegaskan Transparansi Tahapan Pengelolaan Dana Des

  • 19 Okt 2025 08:43 WIB
  •  Biak
Video

KBRN, Biak: Kejaksaan Negeri Biak Numfor menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa terdiri dari sejumlah tahapan penting yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Tahapan itu dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pada proses pertanggungjawaban dan pelaporan.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Biak Numfor, Rizki Adrian, SH., MH., dalam podcast RRI Biak pekan ini. Ia menambahkan, setiap tahapan rawan penyimpangan apabila tidak diawasi dan dijalankan sesuai regulasi, sehingga peran pendampingan dan pengawasan menjadi aspek penting dalam mencegah penyalahgunaan Dana Desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....