DPRK Biak Numfor Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025
- 13 Apr 2026 13:52 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Biak Numfor Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRK Biak Numfor, pada Senin 13 April 2026. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRK, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan resmi kepala daerah yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRK dan masyarakat.
Ia menegaskan, melalui rapat paripurna ini diharapkan seluruh capaian kinerja pemerintah daerah dapat dievaluasi secara bersama, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor ke depan.
“Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan berdasarkan hasil pembahasan LKPJ,” ujarnya
Sementara Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, dalam pidatonya menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025, LKPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban tertulis Kepala Daerah kepada DPRK Biak Numfor.
“Ini juga memiliki makna khusus karena merupakan laporan keterangan pertanggung jawaban tahun pertama sejak kami dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Februari 2025 Oleh karena itu, laporan ini bukan hanya menjadi bentuk pertanggung jawaban konstitusional tetapi juga menandai tahap awal pelaksanaan amanah kepimpinan yang kami jalankan bersama dalam pembangunan Kabupaten Biak Numfor,” ujar Bupati
Dikatakan, pihaknya menyadari bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sepanjang Tahun 2025 masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang perlu dibenahi.
“Kami menyadari bahwa tantangan pembangunan masih cukup besar, terutama terkait kemiskinan dan pengangguran. Pada tahun 2025, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 25,73 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan langkah-langkah strategis dan terukur,” ucapnya
“Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tetap berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, serta pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, kami berharap setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tambahnya
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan materi LKPJ kepada Ketua DPRK Biak Numfor sebagai bagian dari tahapan pembahasan selanjutnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....