Apa Itu Mokel? Istilah Populer untuk Batal Puasa di Siang Hari
- 17 Feb 2026 21:40 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Istilah “mokel” kerap terdengar setiap bulan Ramadan, terutama dalam percakapan santai di media sosial maupun obrolan sehari-hari. Kata ini digunakan untuk menyebut orang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tiba, baik dengan makan, minum, maupun melakukan hal yang membatalkan puasa.
Secara bahasa, mokel berasal dari istilah dalam bahasa Jawa yang merujuk pada tindakan membatalkan puasa di siang hari. Seiring waktu, penggunaannya meluas dan dipahami secara umum oleh masyarakat sebagai slang atau istilah tidak resmi.
Fenomena mokel biasanya ramai diperbincangkan karena Ramadan identik dengan latihan menahan diri. Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan keinginan serta perilaku. Karena itu, mokel sering dibahas dalam konteks pengingat agar umat yang berpuasa tetap menjaga komitmennya hingga waktu berbuka.
Meski begitu, dalam ajaran Islam terdapat kondisi tertentu yang memperbolehkan seseorang tidak berpuasa atau membatalkannya, seperti sakit, dalam perjalanan jauh, atau alasan kesehatan lain. Ketentuan ini juga dijelaskan dalam panduan ibadah yang diterbitkan lembaga resmi seperti Kementerian Agama Republik Indonesia.
Di tengah pergaulan anak muda, istilah mokel kerap dipakai dengan nada bercanda. Namun para tokoh agama mengingatkan agar penggunaan istilah tersebut tetap disikapi dengan bijak dan tidak meremehkan nilai ibadah puasa.
Dengan memahami arti mokel dan konteksnya, masyarakat diharapkan bisa lebih menghargai proses ibadah Ramadan sekaligus saling mengingatkan dalam kebaikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....