Brimob Biak Amankan Mortir Sisa Perang Dunia II

  • 28 Jan 2026 09:31 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Personil Kompi C Brimob Biak, berhasil mengamankan satu buah mortir yang diduga masi aktif, di Kompleks Mandauw, eks Perumahan BMJ, tepatnya di samping kantor Maju Makmur, Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Pengamanan satu buah mortir dilakukan oleh Personil Brimob Biak, setelah menerimah laporan masyarakat melalui Polres Biak Numfor. 

Danton 3 Kompi C Brimob Biak, Ipda Bidwin Suhada, mengatakan mortir tersebut  pertama kali ditemukan oleh  masyarakat  sejak Senin pekan ini, namun temuan tersebut baru dilaporkan kepada ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Brimob Biak  

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Brimob langsung mengamankan barang bukti berupa mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II, meski kondisi fisiknya sudah berkarat, namun mortir tersebut diperkirakan masih aktif.

“Menurut pengakuan ketua RT setempat, mortir ini sudah ditemukan sejak kemarin, namun baru dilaporkan secara resmi pada hari Selasa,” ujar Danton 3 Ipda Bidwin mewakili Komandan Kompi C Brimob Biak, AKP Stefen Sadiam

Atas petunjuk pimpinan, mortir tersebut telah diamankan dan saat ini berada di Mako Kompi C Brimob Biak untuk pengamanan sementara sambil  menunggu petunjuk lanjutan dari pimpinan untuk dilakukan proses disposal.

“Kami memastikan barang berbahaya ini berada dalam pengamanan satuan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, mortir tersebut memiliki berat sekitar 43 kilogram, diameter 15 sentimeter, dan panjang 37 sentimeter.

Ipda Bidwin mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mengingat tidak menutup kemungkinan masih ditemukan benda-benda serupa di wilayah Biak, khususnya di lokasi yang akan dibuka untuk lahan pertanian maupun pembangunan perumahan.

Selain itu apabila asyarakat  menemukan benda mencurigakan atau diduga peninggalan Perang Dunia II, diaharpkan untuk  tidak menyentuh dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk dapat diamankan. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....