Indonesia Peringati Hari Pejalan Kaki Setiap 22 Januari
- 22 Jan 2026 06:47 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak : Hari Pejalan Kaki Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 22 Januari. Peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional ditetapkan untuk mengenang tragedi Tugu Tani pada 22 Januari 2012.
Melansir laman Koalisi Pejalan Kaki- Kopeka, Hari Pejalan Kaki Nasional pertama kali diinisiasi oleh Kopeka sebagai respons terhadap peristiwa tragis yang melibatkan sejumlah pejalan kaki dan seorang pemobil bernama Afriyani Susanti. Pada 22 Januari 2012, Afriyani, dalam pengaruh minuman keras dan narkoba, kehilangan kendali kendaraannya di kawasan Tugu Tani, menabrak belasan pejalan kaki.
Dalam kejadian tersebut, delapan orang tewas di tempat kejadian, sementara satu lainnya meninggal di rumah sakit dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Tragedi ini mengukir kesedihan mendalam.
Sebagai bentuk penghormatan, Kopeka menetapkan tanggal 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional. KOPEKA menyatakan bahwa tujuan diadakannya peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional adalah untuk mengangkat perhatian pada isu keselamatan pejalan kaki.
KOPEKA merupakan Koalisi Pejalan Kaki yang terdiri dari pakar kebijakan publik, ahli tata kota, dan jutaan pejalan kaki (pedestrian) di seluruh penjuru Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....