Bupati Biak Pastikan TPP ASN dan P3K Dibayarkan

  • 07 Sep 2026 06:46 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, BIAK - Bupati Biak Numfor Markus O Mansnembra memastikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang telah aktif bekerja akan tetap dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....