Pemkab Biak Tindak Lanjut Temuan dan Rekomendasi BPK

  • 03 Jun 2026 07:28 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Pemerintah Daerah Biak Numfor berkomitmen, menindak lanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Papua dalam waktu 60 hari, yang mencakup masalah kepatuhan, laporan keuangan, belanja daerah dan pengadaan barang dan jaza, dengan tujuan untuk meningkatkan presentase tindak lanjut dan opini keuangan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....