Usai Sertijab Pejabat Lama Wajib Tuntaskan Pengembalian Aset
- 28 Mei 2026 06:30 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Pelaksana Tugas Plt Asisten 1 Setda Biak Numfor, Simon Rumpaisum, SH. M.AP kembali menyampaikan instruksi Bupati Biak Numfor kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan diserah terimakan, untuk secepatnya menyerahkan aset negara atau daerah (seperti kendaraan dinas, inventaris kantor, dan dokumen) kepada pejabat yang baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....