Ketua Satgas Kathutla : Ada Indikasi Kesengajaan dengan Lokasi Karhutla Berulang

  • 04 Sep 2026 04:40 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID- Biak - Satgas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutlat) Kabupaten Biak Numfor akan melakukan edukasi terhadap instruksi Bupati dan tatanan sanksi hukum bagi para pelaku. Hal ini disampaikan Ketua Satgas Penanggulangan Karhutla Kabupaten Biak Numfor,Lot Yensenem melalui Press Release bertempat di posko Satgas,Kamis 3 September 2026 malam . Turut hadir pada kesempatan itu,Asisten 2 Setda Biak Numfor,Adam Umar,Kepala Kantor SAR Biak, Kundori, Sekretaris BPBD,Immanuel Naap dan perwakilan personel Satgas

“Pemadaman api akibat karhutla selama empat hari tertanggal 31 Agustus hingga hari ini 3 September 2026 terdapat 12 titik api yang tersebar di Yendidori dan Biak Timur, “ ujar Lot Yensenem

“ Kita melihat dari urutan waktu kejadian ini sangat terstruktur seperti saya sampaikan pada pertemuan sebelumnya, sekitar jam 12.00,14.00 WIT hingga malam hari,kebakaran dengan lokasi berulang,jarak antara 5 sampai 10 meter, baik yang terjadi di Yendidori, Darfuar hingga Biak Timur,”ucapnya

Selanjutnya satgas penanggulangan karhutla akan memberikan edukasi di wilayah-wilayah tersebut yang menjadi perhatian bersama

“ Sosialisasi dan edukasi tentang instruksi Bupati Biak Numfor terkait penanganan karhutla serta sanksi hukum bagi para pelaku dan sosialisasi ini melibatkan masyarakat, bamuskam, kepala kampung, kepala distrik,tokoh gereja,tokoh masyarakat,pemuda,perempuan di wilayah yang berulang terjadi karhutla,”ujar Lot

“Indikasi kuat bahwa rentetan Karhutla di Biak Numfor dilakukan dengan sengaja dan terstruktur ,ini diperkuat dengan temuan pantauan udara di lapangan seperti saat penanganan kebakaran di sekitar kawasan SMP Negeri 1 Biak Timur, terpantau melalui drone bahwa ada sekelompok anak-anak atau oknum yang melakukan pembakaran di sana,Lewat rekaman drone dari Basarnas ini, fitur zoom dapat memperjelas identitas orang-orang yang berada di lokasi agar bisa dikenali," ucap Lot dengan tegas

Satgas Karhutla Biak Numfor selanjutnya meminta aparat kepolisian dan tim pemantau tertutup untuk memperketat pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pergerakan atau oknum yang mencurigakan di wilayah masing-masing dan kami Satgas memastikan identitas setiap pelapor akan dijaga dan dilindungi,”ujarnya

Sementara bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan, dipastikan bakal berhadapan dengan proses hukum.

Satgas penanggulangan karhutla Kabupaten Biak Numfor terdiri dari dua ratusan gabungan personel BPBD, Polres dan Brimob,Kodim 1708/BN, Yonif 858 TP,Kopasgat, dan Basarnas yang terus berjibaku memadamkan titik api yang tersebar di wilayah Biak Kota, Samofa, Biak Timur, hingga Yendidori

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....