Rakorda BPBD Papua 2026 ditutup, Perkuat Sinergi dan Mitigasi Bencana Daerah
- 04 Jun 2026 18:13 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Provinsi Papua Tahun 2026 resmi ditutup di Swissbelhotel Cendrawasih Biak pada kamis 4 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari itu menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di Papua.
Gubernur provinsi Papua, Komjen Pol (Purn.) Drs. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., diwakili oleh , Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Papua, B. Wisnu Raditya, , S.T., M.Si.,menyampaikan Rakorda menjadi wadah penting untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh dan profesional di seluruh wilayah Papua
"Rakorda ini merupakan wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah serta membangun komitmen bersama dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Provinsi Papua. Dalam forum ini, saya melihat adanya semangat dari seluruh peserta dalam membangun suatu sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh dan profesional," ujarnya
Ia menegaskan bahwa tugas penanggulangan bencana membutuhkan kesiapan seluruh pihak karena masyarakat menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk hadir secara cepat, tepat, dan terkoordinasi saat terjadi bencana.
Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Biak Numfor, Lot L. Yensenem, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disepakati dalam forum tersebut.
"Rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakorda ini sangat penting bagi kami di daerah. Apalagi Biak Numfor memiliki tantangan kebencanaan yang cukup kompleks, mulai dari abrasi pantai, rob, hingga ancaman terhadap pulau-pulau kecil di wilayah Padaido. Karena itu kami akan memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bersama seluruh pemangku kepentingan," kata Lot Yensenem.
Menurutnya, penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan saat terjadi bencana, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko melalui edukasi masyarakat, pelatihan, serta penguatan sistem peringatan dini.
Melalui kegiatan ini, seluruh BPBD kabupaten dan kota di Provinsi Papua diharapkan segera menyesuaikan kelembagaan BPBD sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025, sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi Rakorda guna memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....