KPPG Provinsi Papua Lakukan Kunjungan Pengawasan ke SPPG Biak Numfor

  • 19 Mei 2026 12:15 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Papua melakukan kunjungan pengawasan dan pembinaan langsung ke sejumlah Dapur Pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayah Kabupaten Biak Numfor, Senin 18 Mei 2026.. Kunjungan yang berlangsung selama satu hari ini bertujuan memastikan kesiapan dapur pasca dicabutnya surat penundaan operasional serta memberikan arahan teknis demi kelancaran Program Makan Bergizi Gratis.

Kepala SPPG Waupnor, Yuanita Kristanto, menjelaskan bahwa rombongan KPPG Provinsi meninjau langsung sejumlah dapur di Biak, dan secara umum hasil penilaian menunjukkan kondisi yang baik dan memenuhi syarat. Kunjungan ini dilakukan tak lama setelah surat penundaan operasional dicabut oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat bagi dapur-dapur yang telah melengkapi sarana pengolahan air limbah (IPAL).

“Dalam kunjungan kemarin, pihak KPPG sangat menekankan aspek higienitas dan kebersihan di setiap dapur yang dikunjungi. Syarat utama yang diperiksa adalah ketersediaan IPAL. Karena dengan sudah terpasangnya sarana tersebut, maka surat penundaan operasional pun dapat dicabut. Bagi dapur yang belum beroperasi, pesannya tetap menjaga kebersihan agar tidak terjadi pencemaran atau kontaminasi. Sedangkan bagi dapur yang sudah beroperasi, ada aturan khusus mengenai pemilihan bahan makanan,” ungkap Yuanita pada Selasa 19 Mei 2026.

Terutama untuk dapur yang sudah melayani, seperti SPPG Waupnor, pihak KPPG memberikan petunjuk teknis terkait jenis bahan baku yang sementara waktu diimbau untuk tidak digunakan, salah satunya adalah santan kelapa. Hal ini dikarenakan kandungan santan berisiko membuat makanan lebih cepat basi.

“Kepada ahli gizi, pesan utamanya adalah menghindari penggunaan bahan-bahan yang berisiko mengurangi kualitas makanan. Contohnya santan, sebaiknya dihindari dulu sampai ada panduan teknis pengolahan yang benar agar makanan tetap awet dan aman dikonsumsi,” tambahnya.

Selain soal bahan makanan, perhatian utama lainnya adalah pengelolaan keuangan dan harga pasar. KPPG menegaskan kepada para Kepala SPPG dan bagian keuangan agar senantiasa menjaga kestabilan harga beli bahan pokok dan jika terjadi kenaikan harga di pasaran, pihak pengelola wajib segera melapor.

“Dana untuk program ini bukanlah jumlah yang kecil yah, sehingga pengelolaannya harus transparan dan akuntabel. Selain itu, ada arahan tegas bahwa dalam perekrutan tenaga kerja di dapur, wajib memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) dengan porsi sekurang-kurangnya 80 persen dari jumlah seluruh tenaga kerja,” ungkap Yuanita menyampaikan pesan dari KPPG Provinsi.

Khusus di SPPG Waupnor, tim pengawas turun langsung saat kegiatan produksi sedang berlangsung. Secara umum, penilaian menyatakan dapur dalam kondisi aman, perlengkapan alat serta fasilitas lingkungan dinilai sudah lengkap dan layak. Namun demikian, tetap ada catatan khusus mengenai pemantauan harga pasar yang harus dilakukan secara rutin setiap minggu.

“Kami diwajibkan turun langsung ke pasar untuk melihat ketersediaan dan harga hasil bumi dari bapak-bapak dan mama-mama petani. Jika hasil panen mereka kurang terserap pasar, maka SPPG diwajibkan untuk membeli hasil kebun warga guna membantu perekonomian masyarakat sekitar,” jelasnya.

Saat ini, pasca dicabutnya surat penundaan oleh BGN Pusat, SPPG Waupnor sudah kembali beroperasi dan melayani penyaluran makanan. pelayanan sudah berjalan selama tiga hari sejak dimulai Rabu pekan lalu sebelum masa libur, dan lanjut pelayanan di senin dan selasa.

“Saat ini di Biak baru ada 2 SPPG yang sudah melayani Kembali yaitu SPPG Waupnor dan SPPG Mandouw. Sedangkan untuk SPPG lainnya yang belum beroperasi, diperkirakan akan mulai melayani kembali secepatnya sekitar tanggal 20 Mei mendatang,” ungkap Yuanita mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....