Lapas Kelas IIB Biak Gelar Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

  • 09 Mei 2026 08:38 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Biak Numfor menggelar kegiatan pembacaan ikrar pemasyarakatan pada Jumat, 8 Mei 2026, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan.

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat itu diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta Aparat Penegak Hukum (APH). Keterlibatan lintas unsur tersebut mencerminkan sinergitas antarlembaga dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Pembacaan ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Biak Numfor, Fani Andika, A.Md.IP., S.H., M.Si. Dalam arahannya, Fani Andika menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh petugas dalam memberantas tiga permasalahan utama yang kerap menjadi ancaman di lingkungan lapas: penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, dan tindak penipuan.

"Seluruh petugas dan warga binaan bersama-sama mengucapkan ikrar dengan penuh semangat dan tanggung jawab sebagai wujud nyata komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran, ucapnya.

Kehadiran APH dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi simbol kuatnya kolaborasi antarinstansi. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat program pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan secara berkesinambungan di seluruh lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....