BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Papua, Berlaku 12–15 April

  • 12 Apr 2026 16:56 WIB
  •  Biak
Poin Utama
  • Peringatan dini cuaca papua

RRI.CO.ID, Biak- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Dok II Jayapura mengeluarkan peringatan dini cuaca maritim terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Papua. Peringatan ini berlaku selama tiga hari, mulai 12 April 2026 pukul 09.00 WIT hingga 15 April 2026 pukul 09.00 WIT.

Dalam rilis resminya, BMKG menyampaikan bahwa tinggi gelombang mencapai 1,25 hingga 2,5 meter atau masuk kategori sedang berpotensi terjadi di beberapa wilayah, meliputi Perairan Kepulauan Mapia, Jayapura, Sarmi–Mamberamo, serta perairan utara dan selatan Serui. Selain itu, kondisi serupa juga diperkirakan terjadi di seluruh wilayah perairan Biak, baik bagian utara, selatan, barat, maupun timur.

BMKG menjelaskan, kondisi ini dipengaruhi oleh terpantau adanya Siklon Tropis Sinlaku di Samudera Pasifik bagian barat serta Siklon Tropis Maila di tenggara Papua Nugini. Kedua sistem tersebut membentuk daerah konvergensi di wilayah perairan utara Papua yang memicu pertumbuhan awan konvektif, serta meningkatkan kecepatan angin dan tinggi gelombang.

Secara umum, pola angin di wilayah perairan utara Papua bergerak dari arah barat daya hingga utara dengan kecepatan berkisar antara 10 hingga 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Jayapura, Sarmi–Mamberamo, Biak, dan Serui–Waropen.

Selain gelombang tinggi, BMKG juga memperingatkan adanya potensi angin kencang dengan kecepatan 20 hingga 30 knot yang berpeluang terjadi di wilayah Perairan Kepulauan Mapia, Serui, serta Sarmi–Mamberamo.

BMKG mengimbau masyarakat, khususnya pelaku aktivitas pelayaran, untuk meningkatkan kewaspadaan. Risiko keselamatan pelayaran dinilai cukup tinggi dengan rincian sebagai berikut:

  • Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  • Kapal tongkang berisiko pada angin di atas 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter.
  • Kapal ferry perlu waspada jika angin mencapai lebih dari 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.
  • Kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar berisiko jika angin melebihi 27 knot dan gelombang di atas 4 meter.

BMKG juga meminta masyarakat pesisir untuk tetap waspada terhadap potensi gelombang tinggi dan tidak melakukan aktivitas laut yang berisiko selama periode peringatan berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....