BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang di Perairan Papua 30 Maret–2 April 2026

  • 30 Mar 2026 08:27 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Dok II Jayapura mengeluarkan peringatan dini kondisi gelombang laut di wilayah perairan Provinsi Papua yang berlaku selama tiga hari, mulai 30 Maret hingga 2 April 2026.

Dalam periode tersebut, BMKG memprakirakan tinggi gelombang laut mencapai 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah wilayah perairan, di antaranya Perairan Jayapura, Perairan Sarmi–Mamberamo, serta perairan di sekitar Pulau Biak yang meliputi Perairan Utara, Barat, Timur, dan Selatan Pulau Biak, serta Perairan Kepulauan Mapia.

BMKG menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh adanya dua putaran siklonik yang terpantau di wilayah Papua Barat dan Samudera Pasifik bagian utara Papua. Fenomena ini memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan, serta berdampak pada peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di wilayah perairan.

Secara umum, pola angin di wilayah perairan utara Papua bertiup dari arah Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan berkisar antara 4 hingga 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di sejumlah wilayah, seperti Perairan Jayapura, Perairan Sarmi–Mamberamo, Perairan Biak, Perairan Serui–Waropen, serta Perairan Kepulauan Mapia.

BMKG juga memberikan peringatan terkait potensi risiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berpotensi terdampak apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang sekitar 1,5 meter.

BMKG juga mengingatkan masyarakat agar terus memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi guna mengantisipasi perubahan kondisi cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....