BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter pada 19-22 Maret di Perairan Papua
- 19 Mar 2026 11:59 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Dok II Jayapura mengeluarkan peringatan dini terkait potensi tinggi gelombang di wilayah perairan Papua yang berlaku mulai 19 Maret 2026 pukul 09.00 WIT hingga 22 Maret 2026 pukul 09.00 WIT.
BMKG memprakirakan tinggi gelombang laut di sejumlah wilayah perairan Papua berada pada kisaran 1,25 hingga 4,0 meter. Kondisi ini dipicu oleh adanya pertemuan massa angin atau konvergensi di wilayah Papua yang meningkatkan pertumbuhan awan hujan serta memengaruhi kondisi gelombang laut.
Secara umum, pola angin di wilayah Papua bagian utara bergerak dari arah Barat hingga Utara dengan kecepatan berkisar antara 8 hingga 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di beberapa wilayah perairan, seperti Perairan Timur Pulau Biak, Perairan Serui–Waropen, Perairan Sarmi–Mamberamo, serta Perairan Jayapura.
BMKG merinci, gelombang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di wilayah Perairan Kepulauan Mapia, Perairan Utara Pulau Biak, Perairan Barat Pulau Biak, Perairan Selatan Pulau Biak, serta Perairan Utara dan Selatan Serui.
Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4,0 meter, berpotensi terjadi di wilayah Perairan Timur Pulau Biak, Perairan Sarmi–Mamberamo, serta Perairan Jayapura.
BMKG mengingatkan bahwa kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berpotensi terdampak apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Kapal tongkang berisiko saat angin mencapai 16 knot dan gelombang sekitar 1,5 meter, sementara kapal ferry perlu waspada jika kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang hingga 2,5 meter.
Sehubungan dengan itu, BMKG mengimbau para nelayan, operator kapal, dan masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan untuk meningkatkan kewaspadaan serta selalu memantau perkembangan informasi cuaca terbaru melalui situs resmi BMKG.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....