BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Papua 4-7 Maret

  • 04 Mar 2026 09:41 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Dok II Jayapura mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Papua. Peringatan ini berlaku mulai Rabu, 4 Maret 2026 pukul 09.00 wit hingga Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 09.00 wit.

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis BMKG, tinggi gelombang diperkirakan berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter dan berpeluang terjadi di sejumlah titik perairan strategis di wilayah Papua. Kondisi ini tergolong pada kategori gelombang sedang hingga tinggi yang perlu diwaspadai oleh seluruh pengguna jalur laut.

Wilayah Perairan yang Terdampak

Peringatan dini ini mencakup sembilan wilayah perairan di Papua, yakni Perairan Selatan Serui, Perairan Timur Pulau Biak, Perairan Barat Pulau Biak, Perairan Utara Pulau Biak, Perairan Selatan Pulau Biak, Perairan Jayapura, Perairan Utara Serui, Perairan Kepulauan Mapia, dan Perairan Sarmi–Mamberamo.

Kondisi Angin dan Peta Sinoptik

Peta kondisi sinoptik yang dirilis BMKG untuk periode 4 Maret 2026 pukul 07.00 wib hingga 5 Maret 2026 pukul 07.00 wib menunjukkan bahwa pola angin di wilayah perairan utara Papua umumnya bertiup dari arah Barat – Utara dengan kecepatan berkisar antara 2 hingga 35 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Biak, Perairan Serui, Perairan Sarmi–Mamberamo, dan Perairan Jayapura. Kondisi ini turut berkontribusi pada peningkatan tinggi gelombang di wilayah-wilayah tersebut.

Peta tinggi gelombang menunjukkan bahwa hampir seluruh kawasan perairan utara Papua berada dalam kategori warna kuning, yang mengindikasikan gelombang sedang. Sementara itu, beberapa titik terdekat pantai menunjukkan warna lebih terang yang menandakan kondisi lebih tenang, namun tetap memerlukan kewaspadaan.

Saran Keselamatan Pelayaran

BMKG menegaskan bahwa kondisi cuaca laut ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Secara khusus, pihak BMKG memberikan imbauan sebagai berikut:

• Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

• Kapal tongkang berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Informasi cuaca maritim ini dapat diakses lebih lanjut melalui Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Dok II Jayapura di nomor telepon (0967) 5162073 atau melalui akun Instagram resmi @bmkgstamarjayapura.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....