DPRD Batam Terima Pengajuan Perubahan Anggaran Pembiayaan Pemko Sebesar 115 Miliar Rupiah

  • 04 Jul 2024 13:34 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam : DPRD Batam menerika usulan Walikota Batam, Muhammad Rudi, yang mengajukan dua rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD 2024.


Pertama, kenaikan target pendapatan daerah (PAD) yang semula Rp 3,4 trilyun lebih pada APBD murni 2024 menjadi Rp 3,6 trilyun lebih pada APBD Perubahan 2024. Kedua, perubahan sektor penerimaan pembiayaan, semula ditargetkan Rp 95 milyar pada APBD murni, dinaikkan mejadi Rp 115 milyar lebih.


Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin, mengatakan, pengajuan itu lebih awal dilakukan oleh Walikota, sebab batas yang diatur oleh pemerintah untuk rancangan perubaha KUA/PPAS paling lambat pada minggu pertama bulan Agustus tahun anggaran.


"Hal itu sudah sesuai berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS. Kami juga sudah menerima surat Walikota Batam perihal pengajuan, tinggal nantinya dibahas Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam," ujar Kamaludin saat rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (3/07/2024).


Adapun rincian pengajuan perubahan yang disampaikan oleh Walikota Batam, yakni, target kenaikan pendapatan, terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 1,712 trilyun menjadi Rp Rp 1,755 trilyun atau naik 2,48 persen.


Pendapatan transfer di ditargetkan naik dari semula Rp 1,728 trilyun lebih menjadi Rp 1,938 trilyun lebih atau naik 12,14 persen. Sedangkan sektor lain-lain pendapatan yang semula nol ditetapkan menjadi Rp 68 juta lebih.


Perubahan pada pendapatan ini juga berdampak pada perubahan komponen alokasi belanja daerah. Pada APBD murni tahun 2024 alokasi belanja ditetapkan Rp 3,5 trilyun lebih. Namun pada perubahan anggaran ini diajukan Rp 3,8 trilyun lebih.


Alokasi belanja modal juga naik sebesar 11,42 persen dari Rp 635 juta lebih menjadi Rp 707 juta lebih. Hanya pada alokasi belanja tidak terduga yang diturunkan dari semula Rp 43 milyar menjadi Rp 5,4 milyar lebih atau turun 87,24 persen.


Dalam pidatonya, Walikota Rudi juga menyampaikan perubahan sektor penerimaan pembiayaan. Bila semula ditargetkan Rp 95 milyar pada APBD murni, dinaikkan mejadi Rp 115 milyar lebih atau naik sekitar 21, 86 persen. Kenaikan ini, kata Walikota Rudi, disebabkan adanya pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunanya antara lain dana alokasi umum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


“Selanjutnya kami harapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Walikota Rudi menutup penyampaiannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....